KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM– Dinas Sosial (Dinsos) Konawe Utara (Konut) mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghargaan yang diberikan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024).
Dinsos Konut dibawa pimpinan Bupati Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si komitmen meningkatkan pelayanan publik di Konawe Utara.
“Dengan raihan ini, kami akan lebih maksimal lagi meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” terang Kepala Dinsos Konut, Nafsahu S.Sos.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Kepala Dinas Sosial Nafsahu, S.Sos bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Rabu (12/03/2025).
Diketahui, penghargaan dari Ombudsman tersebut secara Kabupaten sudah diterima sejak November 2024 lalu dan juga telah dinilai tahun lalu dan baru diterima hari ini.
“Kami di Dinas Sosial juga berharap, bisa terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat,”pungkasnya. (SS/ED)