Pemerintahan

Bupati Surunuddin Sampaikan Capaian dan Target Pemkab Konsel

Avatar
405
×

Bupati Surunuddin Sampaikan Capaian dan Target Pemkab Konsel

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi (IKP) Konawe Selatan melakukan konferensi pers yang dihadiri langsung Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, S.T. M.M pada Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si. bersama Kadis Kesehatan, PLT Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Perindag, Kepala. Bappeda dan Kepala BKAD di Ruang Zoom Lantai ll Kantor Bupati Konsel.


Bupati Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Surunuddin Dangga memaparkan sejumlah capaian kinerja selama tahun 2023 dan target capaian program pada tahun 2024

Bersama awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Konawe Selatan, kegiatan tersebut berlangsung dengan tanya jawab soal pembangunan yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemda Konsel.

BACA JUGA:  Pemda Konsel Terus Mendorong OPD Galakan Inovasi Secara Baik

Sebagaiman kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2010.

Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi publik merupakan prestasi bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.

Bupati Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel dan sejumlah kepala OPD.

Keterbukaan Informasi Publik mempunyai makna yang luas, karena semua pengelolaan badan-badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kembali Salurkan BLT-DD dan Gunakan Dana Desa: Pemdes Masagena Bakal Bangun Jembatan 3 Unit

Badan Publik tersebut antara lain lembaga Legislatif,Eksekutif, Yudikatif dan Organisasi Masyarakat yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana publik, terkena kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka.(SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!