DaerahNews

Bupati Konawe Utara Tetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 1,45 Triliun

Redaksi Sultrasatu
544
×

Bupati Konawe Utara Tetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 1,45 Triliun

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Ranperda Pemda Konawe Utara yang dilakukan oleh Sekda Konawe Utara, pada Kamis (9/10/2025).

KONAWEUTARA, SULTRASATUCOM. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Konawe Utara saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Ranperda Pemda Konawe Utara, pada Kamis (9/10/2025).

Penetapan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konawe Utara, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Bupati Konawe Utara dan Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Konut Turut Serta dalam Rapat Koordinasi TPID se-Sulawesi Tenggara 2025
Bupati Konawe Utara saat menandatangani Ranperda Pemda Konawe Utara pada Kamis (9/10/2025).

Turut hadir menyaksikan acara tersebut Wakil Ketua DPRD Konawe Utara Made Tarabuana, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan bahwa total APBD Perubahan Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,45 triliun.

“Terkait perubahan APBD yang ditetapkan hari ini, maka pertama-tama perlu saya sampaikan bahwa total APBD Perubahan Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 1,45 triliun rupiah,” ujar Ikbar.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja Pembangunan Daerah, Pemkab Konut Kembangkan Aplikasi Elitbang dan e-Monev
Bupati foto bersama Forkopimda usai Penyerahan Ranperda Pemda Konawe Utara, pada Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Bupati Ikbar menegaskan kepada para kepala OPD untuk turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung.

Hal ini, menurutnya, agar program-program pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Selain itu, Bupati juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi daerah.

Ia berharap, ke depan, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

BACA JUGA:  Sekolah Rusak Akibat Tambang, DPRD dan Pemda Konut Murka, PT Daka Janji Relokasi SDN 3 Boedingi

“Kita saat ini 97 persen masih tergantung pada dana transfer dan hanya 3 persen dari PAD. Karena itu, saya harap kita bersama-sama meningkatkan PAD agar Konawe Utara tidak terus bergantung pada dana transfer,” tutupnya.(Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow