News

Pemkab Konawe Utara Genjot Penataan Ruang Terarah, FGD-1 RDTR Kecamatan Lasolo Resmi Digelar

Redaksi
57
×

Pemkab Konawe Utara Genjot Penataan Ruang Terarah, FGD-1 RDTR Kecamatan Lasolo Resmi Digelar

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mengambil langkah strategis dalam memetakan masa depan wilayahnya. Pemkab Konut secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

KONAWE UTARA,SULTRASATU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mengambil langkah strategis dalam memetakan masa depan wilayahnya. Pemkab Konut secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lasolo di Aula Hotel Oheo, Kamis (17/09/2026).

‎Kegiatan penting ini difokuskan untuk menyampaikan pemaparan terkait lokasi serta luas delineasi wilayah perencanaan Kecamatan Lasolo dan sekitarnya.

‎FGD ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Hadir pula secara daring Kasubid dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, serta Fungsional Penata Ruang Ahli Madya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) beserta rombongan.

‎Turut serta dalam forum tersebut perwakilan PT Reka Spasia Indonesia Consultant, para kepala perangkat daerah terkait, tim penyusun RDTR Kecamatan Lasolo, Camat Lasolo, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lasolo, serta unsur peserta FGD lainnya.

‎Membacakan sambutan Bupati Konawe Utara, Wakil Bupati H. Abuhaera mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya forum penataan ruang ini. Ia menegaskan, penyusunan RDTR bukan sekadar rutinitas administratif atau sekadar menggambar peta dan membagi zona wilayah. Lebih dari itu, RDTR adalah instrumen strategis penentu wajah dan arah perkembangan Kecamatan Lasolo ke depan.

‎”Di dalamnya kita menentukan ruang untuk tumbuh, ruang untuk berusaha, ruang untuk membangun infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus ruang yang harus kita lindungi,” ujar Wabup Abuhaera saat membacakan sambutan Bupati.

‎Secara regulatif, penyusunan RDTR ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

‎Dalam arahannya, Bupati Konut juga menekankan bahwa penetapan batas delineasi wilayah perencanaan yang dibahas hari ini memegang peranan krusial. Batas wilayah tersebut wajib mencerminkan satu kesatuan kawasan yang memiliki keterkaitan fungsi, pola perkembangan, jaringan infrastruktur, aktivitas masyarakat, hingga arah pembangunan yang berkelanjutan.

‎Pihaknya meminta agar penyusunan dokumen ini tidak dilakukan asal-asalan.

BACA JUGA:  Sempat Diperiksa Kejagung, Mentri Kominfo RI Ditetapkan Tersangka Perkara BTS 4G BAKTI

“Saya meminta agar penyusunan RDTR Kecamatan Lasolo didasarkan pada data yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, mampu mengantisipasi perkembangan wilayah ke depan, selaras dengan rencana pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, risiko bencana, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan wilayah,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, peserta FGD diingatkan agar tidak menjadikan forum ini sekadar formalitas belaka. Seluruh pihak didorong untuk aktif menyampaikan data riil, kondisi lapangan, serta berbagai permasalahan yang ada secara terbuka agar seluruh fakta bisa terakomodasi sejak awal penyusunan.

‎Pemkab Konut berharap dokumen RDTR Lasolo kelak obenar-benar mampu memberikan kepastian ruang bagi pembangunan, investasi, dan peningkatan pelayanan publik. Dokumen ini juga ditargetkan menjadi pedoman yang jelas, implementatif, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha.

‎Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati H. Abuhaera. Melalui FGD-1 ini, Pemkab Konut optimis dapat merumuskan kesepahaman bersama guna melahirkan dokumen tata ruang yang berkualitas tinggi, berpihak pada pembangunan daerah, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow