Daerah

Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Konawe Utara Pastikan Karpet Merah Investor melalui Kemudahan Izin OSS

Redaksi
109
×

Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Konawe Utara Pastikan Karpet Merah Investor melalui Kemudahan Izin OSS

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Konut, Alex Akhlis, S.Hut., M.P.W.K (kiri) bersama Sekretaris DPMPTSP, Indra, S.Pd., M.Si (kanan). Foto: Ist.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), terus memacu kualitas pelayanan perizinan guna meningkatkan daya saing daerah.

Di tengah tren positif capaian kinerja tahun 2026, pihak dinas juga memberikan klarifikasi penting terkait alur birokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Kepala DPMPTSP Konut, Alex Akhlis, S.Hut., M.P.W.K., menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan instansinya adalah nilai realisasi investasi yang masuk ke daerah.

Menanggapi adanya desakan kelompok masyarakat terkait pengumuman Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menjelaskan, adanya pembagian tugas antar instansi.​

BACA JUGA:  Pjs Bupati Konawe Utara, Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe

”Tugas utama kami adalah memastikan karpet merah bagi investor melalui kemudahan izin di sistem OSS. Mengenai data akumulasi PAD Triwulan I, itu merupakan domain dan otoritas penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kami di PTSP fokus melaporkan nilai investasi, sementara Bapenda yang mengelola angka pendapatan daerah secara menyeluruh,” jelas Alex Akhlis, Jumat (1/7/2026).

Senada, Sekretaris DPMPTSP Konut, Indra, S.Pd., M.Si mengungkapkan, berdasarkan hasil sosialisasi penilaian kinerja bersama Kementerian Investasi/BKPM baru-baru ini, performa pelayanan Konut menunjukkan grafik yang menggembirakan.

BACA JUGA:  Pemdes Mekar Jaya Gelar Musdes, Bahas Rencana Pembangunan dan Ketahanan Pangan Tahun 2026

​”Data menunjukkan adanya pergeseran signifikan. Angka pelayanan pada kategori ‘Kurang Baik’ terus menurun, sementara kategori ‘Sangat Baik’ mengalami peningkatan persentase. Ini membuktikan bahwa transformasi digital yang kami jalankan sudah berada di jalur yang benar,” ungkap Indra.

Kabid Perizinan Optimalisasi Sistem OSS untuk Transparansi Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan, Justin, S.KM., menambahkan, kunci dari transparansi pelayanan saat ini adalah penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) secara mutlak. ​

”Kami terus melakukan penyelarasan dengan aturan terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2025. Untuk memastikan pengawasan yang efektif, kami juga memberikan hak akses turunan kepada OPD teknis. Dengan begitu, setiap proses perizinan dapat dipantau secara transparan dan akuntabel oleh semua pihak terkait,” pungkas Justin.

BACA JUGA:  BPBD Konut Bersama Tim Gabungan Siaga di Posko Penjagaan, Antisipasi jika Debit Air Banjir Bertambah

​Kesimpulan melalui sinergi ketiga pimpinan di DPMPTSP Konut ini, ditegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen pada keterbukaan informasi, namun tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih informasi di tengah masyarakat. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow