KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Darah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara secara resmi melaunching aplikasi SIMADUN KONASARA yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan Konawe Utara, inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe Utara, di acara malam resepsi Kenegaraan Ramah Tamah HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025) malam.

Aplikasi SIMADUN dilaunching secara langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar SH.,MH yang didampingi Ketua TP-PKK Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati Ikbar, S.Tr., Keb, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, dan Sekretariat Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.
Turut menyaksikan Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Konut, Sekretaris Dewan (Sekwan), jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD, para Asisten Pemda Konut, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kepal badan, Kepal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konut, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Konut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan.

Bupati Konawe Utara H. Ikbar mengatakan “SIMADUN KONASARA atau Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan Konawe Utara merupakan inovasi digital yang menghubungkan pemerintah desa dan kelurahan, puskesmas, serta Dinas Dukcapil dalam satu layanan terpadu.
“Sistem yang dilaunching di Momen HUT ke-80 RI ini hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Konawe Utara,” ungkap Ikbar.
Kepala Disdukcapil Ahmad Sukanto Thayeb, S.KM., M.Si menjelaskan tujuan dari SIMADUN KONASARA untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen penting.

“Jadi fungsi sistem informasi ini sebagai jembatan layanan digital, di mana admin desa dan kelurahan membantu pengajuan berkas, puskesmas mencatat peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian, dan Dukcapil memverifikasi serta menerbitkan dokumen kependudukan secara langsung,” jelas Sukanto.
Sementara untuk manfaat SIMADUN KONASARA ada pada pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Data kependudukan menjadi lebih akurat dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara semakin modern, terpercaya, serta berpihak kepada kebutuhan masyarakat. (MT)













