Advertorial

5 Arahan Kadis DPMPTSP Konut saat Evaluasi Standar Pelayanan

Redaksi Sultrasatu
3053
×

5 Arahan Kadis DPMPTSP Konut saat Evaluasi Standar Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Ir. Sofian Syahrul, ST., MM saat rapat koordinasi dan evaluasi standar pelayanan. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir. Sofian Syahrul, ST., MM memimpin langsung rapat koordinasi dan evaluasi standar pelayanan di lingkungan Pemerintah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara, Kamis, 27 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Ir Sofian Syahrul menegaskan pelayanan publik yang prima merupakan harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Kepala Dinas PMTPS Ir. Sofian Syahrul, ST., MM.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka wajib menyediakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan penilaian kinerja secara berkala agar standar pelayanan publik tetap terjaga.

BACA JUGA:  Yel-Yel "Gass Poll" Barisan Devile Sinyal Kuat Masyarakat Dukung Full Konasara Jilid 3

Ir Sofian Syahrul menitip lima point yang harus diperhatikan dalam evaluasi standar pelayanan di tahun 2024.

Dibeberkam, kelima hal tersebut adalah capaian standar pelayanan publik (SPP) secara umum harus ditingkatkan lagi hingga titik yang optimal agar kualitas Standar Pelayanan Publik (SPP) yang baik dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.

DPMTSP komitmen tingkatkan pelayanan.

“Standar Pelayanan Publik (SPP) ini menjadi instrumen yang penting untuk mendorong setiap unit kerja dalam memperbaiki proses internal masing-masing sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Selanjutnya, pada gilirannya peningkatan kualitas pelayanan akan meningkatkan akuntabilitas yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Kemudian, dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) perlu memperhatikan dinamika lingkungan organisasi sehingga apabila ada kebijakan yang baru dapat segera dilakukan revisi atau penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP).

Sekda Konut Safrudin, S.Pd., M.Pd turut hadiri rapat evaluasi pelayanan publik dan bimtek aplikasi luale.

“Peningkatan sisi pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang ditunjang dengan kualitas substansi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip Standar Pelayanan Publik (SPP) sehingga dapat diterapkan secara optimal di instansi dan masyarakat, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan rapat evaluasi standar pelayanan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Safrudin, S.Pd., M.Pd., para Kepala Perangkat Daerah, Akademisi Universitas Lakidende Unaaha Dr. Rola Pola Anto.S.Pd.M.Si, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha. (SS/Ed)