Advertorial

Tingkatkan Sinergisitas, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan DPMPTSP Sultra

Redaksi Sultrasatu
3637
×

Tingkatkan Sinergisitas, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan DPMPTSP Sultra

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Konut Terima kunjungan DPMPTSP Provinsi Sultra.

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin (1/7/2024), sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergisitas.

Dalam kunjungan ini, DPMPTSP Sultra diwakili oleh Rasiun, S.ST., M.A.P., selaku Kabid Pengendalian Pelaksanaan PM dan Muh. Tombara Leanggia, SE., selaku Pengawas Penanaman Modal.

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Konawe Utara Nais, SE., M.A.P.

Kunjungan tersebut diterima oleh perwakilan dari DPMPTSP Konut, Nais, SE., M.A.P., selaku Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Konawe Utara dan didampingi oleh Jody Natakusuma, S.IP., selaku Analis Dokumen Perizinan.

Nais Wanggu selaku Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Konut menjelaskan maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas.

Khususnya, sambung Nais, dalam melakukan pengawasan penanaman modal di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Jadi maksud dari teman–teman DPMPTSP Sultra hadir untuk berkordinasi terkait dengan pengawasan penanaman modal pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Konawe Utara, ” terang Nais.

Dibeberkan, hasil kordinasi yang dilakukan agar pengawasan penaman modal lebih dimasifkan lagi.

Serta, bagi para pelaku usaha agar menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kunjungan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas. 

“Inti dari pertemuan tersebut adalah agar pengawasan penanaman modal dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Nais.

“Dan bagi pelaku usaha yang berada di Konawe Utara segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal/LKPM dan jika pelaku usaha ada kendala dalam penyusunan LKPM agar melakukan konsultasi di kantor, ” pungkasnya. (SS/Ed)