DaerahHukrim

Terkait Korupsi CSR, Kabid Hukum dan HAM PP GPI Desak KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024

Redaksi Sultrasatu
669
×

Terkait Korupsi CSR, Kabid Hukum dan HAM PP GPI Desak KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Midul Makati, SH., MH.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendukung KPK RI untuk memanggil dan memeriksa semua anggota Komisi XI DPR RI terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Desakan ini juga datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Midul Makati, SH., MH, yang meminta KPK untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Midul Makati, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik seperti CSR BI. Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi CSR BI.

PP GPI berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat. Tujuan utama adalah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik serta Memastikan penegakan hukum yang Berkeadilan dan transparan.

BACA JUGA:  Cegah Kecelakaan di Sekitaran Banjir, DLH Konut Sedikan Listrik di Titik Penyebrangan Pincara

Kami mengapresiasi dan mendukung KPK RI karena telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang atau TPPU.

Mereka pakai modusnya yang licik. Mereka diduga ‘memalak’ dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai puluhan miliar rupiah, lalu memasukkannya ke yayasan pribadi dengan kedok program bantuan sosial fiktif.

BACA JUGA:  Pemkab Konawe Utara Gelar Apel Gabungan Perdana Pasca Idulfitri, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Midul Makati, memerinta KPK RI untuk terus melakukan penelusuran anggaran CSR Bank Indonesia. Termasuk yang mengalir ke salah satu anggota DPR RI dapil sultra yang saat itu masih berada di Komisi XI. Kami duga oknum anggota Komisi XI tersebut menggunakan yayasan fiktif bernama “Marennu Cerdas Sultra” yang direkturnya adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten di Sultra.

BACA JUGA:  KLPP Sebut Pembangunan Pasar Moder cacat Kontruksi, Wabup Akan Tinjau Langsung

Bantuan CSR tersebut yang disalurkan oleh Bank Indonesia perwakilan Sultra, kami duga digunakan untuk kepentingan politik sebagai Caleg DPR RI 2024.

Pak Prabowo Subianto sangat benci terhadap pelaku Korupsi, di berbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak Presiden sebagai Ketua Umumnya.(RD)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow