KENDARI, SULTRASATU. COM – Tarif Angkutan Umum Kota (Angkot) di Kendari mulai naik, Kamis (22/9/2022).
Kenaikan tersebut imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kenaikan harga tarif angkot.
“Untuk kenaikan tarif angkot untuk umum naik sekitar 20% sedangkan untuk pelajar naik sekitar 15% dan tarif lama untuk umum sebelumnya 5 ribu rupiah naik menjadi 6 ribu rupiah. Untuk pelajar dari 3 ribu 500 rupiah jadi 4 ribu rupiah,” kata Kadishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin kepada awak media.
Dirinya mengatakan, kenaikan tarif angkot tersebut berlaku untuk semua trayek di wilayah Kota Kendari.
“Tarif ini berlaku mulai hari ini (kemarin) sejak SK tersebut keluar,” kata Abdul Manas. (Ar)