Pemerintahan

Sudah Ditandatangani Bupati, Pemda Konut Bakal Buka Assessment JPT Pratama Sekda Konut

Avatar
611
×

Sudah Ditandatangani Bupati, Pemda Konut Bakal Buka Assessment JPT Pratama Sekda Konut

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU. ASEAN. Eng.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) bakal membuka proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara.

Assessment dilakukan untuk mendapatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara yang definitif, mengingat Pejabat Sekda yang baru saja dilantik hanya memiliki massa jabatan 3 bulan.


“Untuk proses Assesment ini sudah saya tandatangani. Silahkan, kepada teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang memenuhi syarat silahkan mendaftar,” kata Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng pada acara pelantikan Penjabat Sekda Konut, Safruddin, S.Pd.,M.Si, Jumat 29 Desember 2023.

Untuk melaksanakan Assessment, Ruksamin mengaku, bahwa panitia seleksi adalah Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra.

BACA JUGA:  Hadiri Pembukaan STQH ke-XXVII Sultra, Bupati Surunuddin Pinta Kafilah Jaga Kesehatan dan Harumkan Daerah
Pj. Sekda Konut, Safruddin, S.Pd.,M.Si.
Pj. Sekda Konut, Safruddin, S.Pd.,M.Si.

Serta dibantu Sekretariatnya adalah Kepala BKPSDM Konut. Sedangkan tim asesor sudah diusulkan dan ditandatangani.

“Jadi artinya, Insya Allah pasca kita melaksanakan Upacara HUT Konasara ke-17 tahun, maka proses assessment sudah pasti akan berjalan,” ujar Ruksamin.

Ruksamin pun mempersilahkan Pj Sekda saat ini untuk ikut berkompetisi dengan teman-teman yang lain jika senang menjadi Sekda. Apalagi, salah satu tugas Sekda adalah mempercepat proses pelaksanaan assessment supaya Konawe Utara segera mendapat sekda definitif.

BACA JUGA:  Hari Terakhir Bimtek SIPD RI Pemkab Konut, Peserta Diberikan Tiga Materi Praktikum

“Pada saat assessment dibuka, kita tidak bisa menahan bahwa dia harus pejabat Kabupaten Konut. Darimanapun itu, dia bebas untuk melaksanakan pendaftaran. Tidak bisa kita tahan dan harus kita berikan pelayanan secara bersama. Tidak ada bedanya pegawai Konut dan bukan Konut. Itu harus kita beri ruang yang sama,” tegas Ruksamin.

Sementara, Penjabat Sekda Konut, Safruddin mengungkapkan, soal assessment, itu telah diatur oleh ketentuan. Karena tidak bisa menjadi pejabat definitif kalau tidak melalui proses assessment. Karena itu adalah syarat untuk mendefinitifkan.

“Kita tidak bisa melewatkan itu. Dan itu terbuka untuk semua pejabat struktural untuk berkompetisi. Termasuk yang ada di luar kabupaten konut dan provinsi pun bisa,” katanya.

BACA JUGA:  Tutup Bimtek Surunuddin Berharap BumDes Konsel Berkontribusi Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah

Sementara, terkait dirinya yang dipersilahkan Bupati untuk ikut berkompetisi, Safruddin menegaskan, bawa dirinya akan melaksanakan dulu jabatan yang diamanatkan kepadanya sebagai Pj Sekda Konut selama 3 bulan.

“Setelah dari aspek itu, apakah saya bisa mengikuti assessment atau tidak di 3 bulan itu. Artinya saya harus mengukur diri. Karena ketika saya tidak mampu, kan tidak mungkin lagi saya harus melakukan kompetisi karena percuma,” bebernya.

“Kenapa percuma karena saya tidak berkemampuan, saya sudah tahu kemampuan saya lantas saya harus paksakan, itukan pada akhirnya rusak juga citra saya,” tutupnya. (SS/MITA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!