KENDARI, SULTRASATU.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2025), di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Dalam paparannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) berkomitmen mempertahankan capaian penilaian BPK atas laporan keuangan daerah, sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya.
“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi cerminan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK selama ini, serta sinergi yang terus terjalin dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” tutupnya.
Opini WTP sendiri menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Edy)













