KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mempercepat langkah strategis untuk penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dalam rangka mendukung upaya ini, Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin S.T., M.Si., IPU ASEAN Eng. didampingi Wabup H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si dan Sekda Safruddin, S.Pd., M.Pd. rapat evaluasi perencanaan penyerapan APBD 2024.
Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut digelar di Rumah Jabatan Bupati Konut pada Jumat (12/1/2024).
Bupati Ruksamin bersama Wabup Abuhaera dan Sekda Safruddin turut memeriksa input data dari setiap OPD yang terlibat melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis web.
SIRUP berfungsi sebagai alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa beberapa OPD belum melakukan penginputan yang diperlukan.
Bupati Ruksamin menekankan urgensi penuntasan penginputan tersebut kepada seluruh OPD, menetapkan batas waktu hingga Senin, 15 Januari 2024.
Harapannya, langkah ini dapat memastikan kelancaran realisasi anggaran pada tahun 2024. (SS/Mit)