Daerah

Rakornas Situasi Nasional, Bupati Konut Laksanakan Arahan Pusat dari Tunda Perjadin hingga Kendalikan Inflasi

Redaksi Sultrasatu
783
×

Rakornas Situasi Nasional, Bupati Konut Laksanakan Arahan Pusat dari Tunda Perjadin hingga Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH. mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) didampingi Kepala Bapperida Konut, Ir. La Ode Muhaimin, ST., M.P.W dan Kepala Dinas Dikbud Konut Asmadin, S.Pd., MM, secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/9/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH. mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang membahas situasi terkini di seluruh wilayah Indonesia, termasuk gelombang demonstrasi terkait isu pembubaran DPR, serta pengendalian inflasi tahun 2025.

Rakor ini  digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/9/2025), diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Jakarta. Dalam rapat itu, H. Ikbar didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konawe Utara, Ir. La Ode Muhaimin, ST., M.P.W, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara Asmadin, S.Pd., MM, dan Kabag Prokopim Setda Konawe Utara Sutriawan, S.STP.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan langkah cepat dari para kepala daerah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya dinamika sosial.

Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH. bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara Asmadin, S.Pd., MM, dan Kabag Prokopim Setda Konawe Utara Sutriawan, S.STP saat dimulainya rakornas secara virtual.

Sejumlah arahan utama yang disampaikan antara lain:

  1. Kepala daerah diminta segera melaksanakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
  2. Menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh masyarakat dan unsur berpengaruh.
  3. Menggelar doa bersama lintas agama untuk mendoakan kedamaian bangsa.
  4. Menggencarkan program pro-rakyat, seperti pasar murah dan bantuan sosial.
  5. Menunda kegiatan seremonial yang terkesan mewah atau berlebihan.
  6. Menghindari gaya hidup hedonis dan pamer kemewahan bagi pejabat maupun keluarganya.
  7. Menunda perjalanan dinas (Perjadin) ke luar negeri.
  8. Kepala daerah diminta tetap berada di wilayahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
BACA JUGA:  Sambut Tahun Baru Islam dengan Istigasah, Pemkab Konut Doakan Kemakmuran Daerah

Selain membahas keamanan dan ketertiban, Mendagri juga menyampaikan kondisi inflasi nasional per Agustus 2025 yang tercatat berada pada angka 0,08 persen.

Perkembangan inflasi nasional per Agustus 2025.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Ikbar menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat di Kabupaten Konawe Utara.

“Kami akan segera menggelar rapat bersama  dan menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas daerah serta memastikan program pengendalian inflasi berjalan optimal,” ujar Ikbar. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow