KENDARI, SULTRASATU.COM – Profesor B tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial (RN), mangkir dari panggilan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Senin (22/8/2022).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Profesor B tidak memenuhi panggilan pertama ini karena alasan sedang sakit.
“Sebagimana agenda Profesor B hari ini tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka karena ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya yang mengatakan bahwa tersangka lagi tidak enak badan dan akan menghadiri setelah kondisi beliau sehat,” kata Fitrayadi.
Meski demikian, menurut Fitrayadi pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat panggilan ke dua.
“Terkait adanya pemberitahuan kalau hari ini tidak hadir kami akan tetap melayangkan surat panggilan tersangka yang ke dua pada Selasa besok (23/8) untuk hadir di hari Kamis (25/8). ujarnya.
Sebelumnya, tersangka profesor B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari pada 18 Agustus 2022 lalu. (AR)