KENDARI, SULTRASATU.COM- Satlantas Polresta Kendari terus menggecarkan razia knalpot brong atau bising untuk menjaga keamanan dan ketertibaan di masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.
Sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat berknalpot brong di amankan personel Satlantas Polresta Kendari .
Razia ini dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi balapan liar.
Kasatlantas Polresta Kendari AKP Syahrul, S.H menuturkan pihaknya terus melakukan razia kendaraan knalpot brong di berbagai tempat wilayah hukum Polresta Kendari.
“Razia ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong, ” ujar Syahrul, Rabu (25/12/2024).
Syahrul menyebutkan ada sekitar 45 unit baik roda dua maupun roda empat yang di amankan oleh petugas.
“Motor dan mobil tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, ada beberapa kendaraan yang juga di amankan karena tidak di pasangi kelengkapan standar, ” tambahnya.
Lanjut Syahrul, kendaraan tersebut diamankan di Kanto Satlantas Polresta Kendari untuk dilakukan pendataan.
“Kami menghimbau masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah Kota Kendari selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025,” pungkasnya. (SS/ED)