Hukrim

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Profesor B ke Kejari Kendari

Avatar
2003
×

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Profesor B ke Kejari Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Profesor B kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (5/9/2022).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, berkas perkara tersangka telah diserahkan kepada Kejari Kendari oleh Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 10.00 wita.

Ketgam : Saat Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari Melimpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan Negeri Kendari

“Terkait penanganan perkara tersangka atas nama Prof B, pada hari ini Senin tanggal 5 September 2022, Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 10.00 wita, Berkas Perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka atas nama Prof. B telah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Kendari,” kata Fitrayadi, melalui keterangan pers yang diterima Sultrasatu.com.

BACA JUGA:  Dinilai Lambat Tangani Kasus Korupsi dan TPPU Komisaris PT LAM, Kejati Sultra Digeruduk Massa

Selanjutnya, berkas perkara tersebut akan kembali dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kendari.

“(Berkas perkara akan) dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kendari,” sambung Fitrayadi.

Sebelumnya, Polresta Kendari telah menetapkan oknum dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Profesor B sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN pada Kamis (18/8) lalu. (AR)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow