sultrasatu
Hukrim

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tandatangan di BKKBN Mubar

Redaksi Sultrasatu
223
×

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tandatangan di BKKBN Mubar

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka.

MUNA, SULTRASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah mendalami laporan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan yamg terjadi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Muna Barat (Mubar).

Kapolres Muna melalui Kasatreskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka membenarkan laporan dugaan penggelapan dana di BKKBN Muna Barat.

  hut sultra

Selain penggelapan dana, Arsangka juga menyebut bahwa laporan itu juga membuat pemalsuan tandatangan Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna.

BACA JUGA:  Seorang Pria di Kendari Dibekuk Polisi saat Hendak Edarkan Sabu-Sabu

“Iya benar ada laporan terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan,” ujar Arsangka melalui Saluran Whatsappnya, Rabu (26/6/24).

Arsangka mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan tersebut.

“Sedang dalam proses, nanti kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tandatangan di instansi yang dipimpinnya.

BACA JUGA:  Polda Ungkap Kasus TPPO dengan Menangkap 12 Mucikari

Laporan yang diterima Bripda Muh Dendi Junistyo tersebut disampaikan olehnya pada tanggal 1 Juni 2024.

Andi Muna berharap kasus ini terang benderang agar tidak menjadi fitnah bagi diri dan keluarga besarnya. (SS/Daksan)