Nasional

Polda Jateng Tangkap 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Avatar
1595
×

Polda Jateng Tangkap 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membekuk 66 tersangka dari 50 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil dari pengungkapan tersebut menyelamatkan kerugian negara sebesar 11 miliar rupiah.

pelantikan gubernur sultra    

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).

BACA JUGA:  Polri Ungkap Ribuan Kasus Mulai Judi hingga TPPO

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan, Polda Sultra Beri Bantuan ke Petani

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” tambah Dedi.

BACA JUGA:  Sejumlah Pemimpin Tiba di Bali untuk Hadiri KTT G20

Polisi berpangkat dua bintang di pundak itu menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” tutur Dedi. (AR)