KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) memasuki hari ke-13 pada Rabu 31 Januari, besok.
Banyak usulan masyarakat yang disampaikan dan diharapkan terakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
Untuk itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), Safruddin, S.Pd.,M.Pd meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakomodir usulan dalam musrenbang tingkat kecamatan.
Usulan yang mesti diakomodir kata Safruddin adalah usulan yang telah direncanakan baik di tahun 2024 maupun di tahun 2025.
“Tentunya kami dari pemerintah daerah sangat mengharapkan agar mengakomodir semua usulan yang telah direncanakan tahun 2024. Adapun yang belum terakomodir maka di tahun anggaran 2025 itu bisa terakomodir secara keseluruhan,” pinta Safruddin saat menghadiri musrenbang di Kecamatan Motui, Selasa (30/1/2023).
Menurut Safruddin, tujuan utama musrenbang adalah mengakomodir dari apa yang belum terakomodir.
“Jadi kita melakukan sinkronisasi perencanaan antara yang lahir dari masyarakat kemudian yang belum terakomodir ataupun yang sudah direncanakan di tahun-tahun sebelumnya itu bisa diakomodir,” harapnya.
Adapun aspek pengelolaan dalam pelaksanaan usulan musrenbang, Safruddin menegaskan agar ada transparasi akuntabilitas yang harus disampikan kepada masyarakat apa saja yang menjadi perencanaan yang lahir.
“Apakah itu memang dilahirkan dari perencanaan yang bersifat pendekatan partisipatif (bottom-up) atau perencanaan yang langsung dari atas (top down),” ujar Sekda.
“Sehingga azas kemanfaatan kebutuhan yang dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri bisa punya kualitas dan bisa terpelihara juga keberlanjutannya,” tambahnya.
Ia pun meyakini dengan pelaksanaan musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ada, sangat memungkinkan semua OPD se-Konawe Utara bisa mengakomodir usulan musrenbang sesuai tugas pokok dan fungsi.
Terutama dari aspek penanganan apa yang menjadi program unggulan dan apa yang menjadi program instruksi nasional dari pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
“InsyaAllah dipastikan seluruh usulan bisa diakomodir. Apalagi dengan anggaran APBD yang sangat fantastis yang tidak seperti di kabupaten lain. Dan saya kira dari 17 kabupaten/kota selain Kota Madya, khusu untuk Kabupaten, Konawe utara yang paling besar anggaran APBD nya,” tutul Sekda Safruddin. (SS/Mita)