KENDARI, SULTRASATU. COM- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka dan Stanley sebagai Pj Bupati Konawe.
Pelantikan jabatan dua Pj Bupati ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (15/8).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Konawe serta SK nomor 100.2.1.3-3317 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolaka.
SK ini menegaskan pengangkatan Pj Bupati baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan stabilitas pemerintahan daerah menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memberikan sejumlah arahan penting kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
Andap menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama masa transisi ini.
Ia mengingatkan waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pilkada serentak hanya sekitar 304 hari atau kurang lebih 10 bulan.
Menurutnya, dalam waktu yang terbatas ini, seluruh pihak harus mempersiapkan diri secara maksimal.
“Suka tak suka, siap tak siap, kita harus lakukan. Kata kuncinya adalah komunikasi dan kolaborasi sebab ini adalah amanah jabatan,” kata Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menekankan bahwa kedua Pj Bupati yang baru dilantik harus mampu menjalankan peran mereka sebagai perwakilan pemerintah pusat di tingkat kabupaten dengan memastikan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
“Saya ingatkan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses Pilkada, karena stabilitas daerah sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik yang berpotensi merusak,” tegasnya.
Andap juga menggarisbawahi bahwa Pilkada
2024 adalah bagian dari proses segregasi yang diatur oleh Undang-Undang, di mana masyarakat bisa terpecah akibat dukungan terhadap calon tertentu atau partai politik.
Oleh karena itu, Pj Gubernur meminta agar seluruh potensi kerawanan yang bisa mengganggu stabilitas daerah segera diidentifikasi dan diatasi.
“Pastikan tak ada potensi kerawanan yang muncul jadi gangguan nyata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andap juga menekankan bahwa tugas utama para Pj Bupati adalah menjaga wilayah mereka tetap aman, tertib, damai, dan kondusif selama masa persiapan Pilkada.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian dalam mengamankan kabupaten dan kota masing-masing dengan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang tepat.
“Urusan anggaran Pilkada harus segera selesai, karena pelaksanaan Pilkada serentak ini merupakan hal baru. Karena itu kita harus mandiri, amankan kabupaten/kota masing-masing. Mari sama-sama kita jaga dan amankan wilayaj kita jazirah Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kedua Pj Bupati dan seluruh ASN agar menghindari terlibat dalam politik praktis. Sebaliknya, mereka diminta untuk fokus pada delapan indikator kebijakan nasional yang harus dipedomani, antara lain: penurunan inflasi, penurunan angka stunting, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan gini ratio, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi dampak emisi gas rumah kaca.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan kedua Pj Bupati yang baru dapat menjalankan amanah mereka dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe,” pungkasnya. (SS)