Advertorial

Penilaian Pelayanan Publik, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan Ombudsman

Redaksi Sultrasatu
3294
×

Penilaian Pelayanan Publik, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Tim Ombudsman ke DPMPTSP Konut.

KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., menerima langsung kunjungan tim Ombudsman, Selasa (2/7/2024).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Konawe Utara, dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik standar pelayanan pengaduan dan perizinan tahun 2024.

  dprd konut pelantikan kapolres
Interview Perwakilan Ombudsman RI kepada Kadis DPMPTSP Konut Ir. Sofian Syahrul, ST., MM.

Tim Ombudsman yang berkunjung yakni Untung dan Rahmat Budi Arfa selaku Asisten Ombudsman RI didampingi oleh Koordinator Sub Bagian Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Baharuddin Ambo Dangko, S.Si..

BACA JUGA:  Cerita Pengunjung Permandian Air Panas Wawolesea yang Bawa Keluarga Terapi Hingga Sembuh

Kemudian, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Asgar, SKM., MM., Analis Pengaduan, Hasfan Mahaputra, S.IP., dan Analis Dokumen Perizinan, Jody Natakusuma, S.AP.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap standar pelayanan pengaduan dan perizinan yang telah diterapkan oleh DPMPTSP Konawe Utara dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kunjungan disambut baik oleh DPMPTSP Konut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., menyambut baik kunjungan tim Ombudsman tersebut.

BACA JUGA:  Meriahnya Perayaan HUT ke-60 Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara Sajikan Kekayaan Kuliner Terbaik

“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat, ” ujar Sofian.

Selama kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Konawe Utara, termasuk penanganan pengaduan dan perizinan.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Kukuhkan 70 Paskibraka Kabupaten Konawe Utara

Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan pelayanan publik di masa yang akan datang.

Perwakilan Ombudsman RI bersama Kadis dan jajaran DPMPTSP Konut.

Kunjungan tim Ombudsman ke DPMPTSP Konawe Utara merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Serta memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat. (SS/Ed)