Advertorial

Penilaian Pelayanan Publik, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan Ombudsman

Redaksi Sultrasatu
4031
×

Penilaian Pelayanan Publik, DPMPTSP Konut Terima Kunjungan Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Tim Ombudsman ke DPMPTSP Konut.

KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., menerima langsung kunjungan tim Ombudsman, Selasa (2/7/2024).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Konawe Utara, dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik standar pelayanan pengaduan dan perizinan tahun 2024.

Interview Perwakilan Ombudsman RI kepada Kadis DPMPTSP Konut Ir. Sofian Syahrul, ST., MM.

Tim Ombudsman yang berkunjung yakni Untung dan Rahmat Budi Arfa selaku Asisten Ombudsman RI didampingi oleh Koordinator Sub Bagian Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Baharuddin Ambo Dangko, S.Si..

BACA JUGA:  Nurlita Jaya Dilantik Jadi Bunda PAUD dan Literasi, Siap Tingkatkan Budaya Baca di Konsel

Kemudian, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Asgar, SKM., MM., Analis Pengaduan, Hasfan Mahaputra, S.IP., dan Analis Dokumen Perizinan, Jody Natakusuma, S.AP.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap standar pelayanan pengaduan dan perizinan yang telah diterapkan oleh DPMPTSP Konawe Utara dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kunjungan disambut baik oleh DPMPTSP Konut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., menyambut baik kunjungan tim Ombudsman tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Bersama Warganya Sambut Tahun 2024 dengan Refleksi Pembangunan Konawe Utara

“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat, ” ujar Sofian.

Selama kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Konawe Utara, termasuk penanganan pengaduan dan perizinan.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Gelar Rakor Bidang Pendidikan

Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan pelayanan publik di masa yang akan datang.

Perwakilan Ombudsman RI bersama Kadis dan jajaran DPMPTSP Konut.

Kunjungan tim Ombudsman ke DPMPTSP Konawe Utara merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Serta memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat. (SS/Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow