Advertorial

Pemkab Konut Tuntaskan Tunggakan UKT Tiga Semester 36 Mahasiswa di Unilaki

Avatar
1138
×

Pemkab Konut Tuntaskan Tunggakan UKT Tiga Semester 36 Mahasiswa di Unilaki

Sebarkan artikel ini
Pemkab Konut telah menuntaskan pembayaran UKT 36 Mahasiswa Konut yang kuliah di Unilaki.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menuntaskan pembayaran tunggakan UKT tiga semester mahasiswa/mahasiswi penerima Program Beasiswa Konasara dari Pemkab Konut yang terancam tak dapat melanjutkan studi akibat pembayaran UKT dari Pemerintah Daerah Konawe Utara ke pihak Universitas Lakidende (Unilaki).

Pemkab Konut menjelaskan duduk perkara penundaan pembayaran uang kuliah 36 mahasiswa Konut di Unilaki Konawe.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi dikarenakan masalah diskomunikasi.

“Ini hanya diskomunikasi antara pihak Unilaki dan Pemkab Konut, sehingga mengakibatkan keterlambatan proses pembayaran,” terang Asmadin di Kota Unaaha, Konawe, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA:  Dinas Dikbud Konut Siapkan 12 Sekolah Terapkan Pembelajaran dengan Chromebook
Penundaan pembayaran UKT hanya karena diskominfo.

Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023 dan penyesuaian dengan aplikasi Beasiswa Konasara Smart 2024.

“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.

Kadis Dikbud Konut, Asmadin, S.Pd., M.M.

Asmadin menjelaskan, dengan perubahan Perbup tersebut untuk pembayaran di Unilaki tak bisa langsung dilakukan.

BACA JUGA:  Wabup Abuhaera Hadiri Pelantikan Saida sebagai PAW Anggota DPRD Konut

“Bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua SPP mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh,” jelasnya.

“Termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.

Dengan rujukan Perbup tersebut pihaknya tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.

“Itulah yang menjadi alasan kami tidak mau keluar dari jalur yang tidak sesuai perbup. Kalau kita bayar itu maka kami keluar dari aturan. Itulah yang menjadi sebab ada tunggakan,” jelas Asmadin.

BACA JUGA:  Berlangsung Meriah dan Sukses, Jambore PKK Konawe Selatan Resmi Ditutup Surunuddin

Asmadin mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.

“Alhamdulillah hari ini sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah lagi untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya. Bapak Bupati sangat Konsisten untuk terus mengembangkan SDM di Konawe Utara, bahkan Kades Lurah di suruh cari per desa di desa masing masing, jangan ada yang tidak dibayarkan lagi SPP nya, tandas Asmadin. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!