AdvertorialDaerah

Pemda Konut Gelar FGD Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

Redaksi Sultrasatu
636
×

Pemda Konut Gelar FGD Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Pemda Konut gelar FGD membahas rancangan teknokratik RPJMD periode 2025-2029.

KENDARI SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan yang dibuka Sekda Konawe Utara, Safruddin ,S.Pd.M.Pd ini untuk membahas rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan dibuka Sekda Konut Safruddin.

Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konut, Ir. La Ode Muhaimin menegaskan pentingnya FGD ini sebagai langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Papan Bunga, Advokat Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terbuka Terkait Pasal 170 KUHP

Muhaimin menjelaskan RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat menyerap berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat agar RPJMD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai isu strategis menjadi topik pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi daerah, hingga upaya pelestarian lingkungan.

Peserta kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pimpinan OPD.

Para peserta FGD juga memberikan berbagai rekomendasi untuk memperkuat visi dan misi pembangunan Kabupaten Konawe Utara.

Muhaimin menambahkan rancangan teknokratik RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program kerja daerah yang lebih terarah dan terukur.

“FGD ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Kegiatan FGD ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan RPJMD 2025-2029 yang akan dilanjutkan dengan berbagai tahapan konsultasi publik, penilaian, dan perbaikan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi dokumen resmi yang akan diimplementasikan pada periode mendatang.

Dengan terlaksananya FGD ini, Pemda Konawe Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.(*)