hut sultra
News

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 H

Redaksi 01
577
×

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 H

Sebarkan artikel ini
Wabup Konsel Wahyu Ade Pratama Imran pimpin rapat bersama sambut Bulan Suci Ramadhan. 

KONAWESELATAN, SULTRASATU. COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan besar zakat fitrah Ramadhan 1446 H/2025 Masehi, Senin, 24 Februari 2025.

Penetapan ini diputuskan melalui rapat bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

hut sultra

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH turut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Kesra, Badan Amil Zakat Nasional Konsel, Camat, KUA se- kabupaten Konsel, PC NU, dan MUI Konsel.

Serta, Ketua DPRD Konsel Hamrin, S.Kom.,M.Ap dan Binmas Mangidi, S.Sos

Dalam rapat ini desepakati, dan di diputuskan besaran nilai zakat fitrah 1446 H per jiwa untuk jenis beras premium 3,5 liter per jiwa atau jika dirupiahkan menjadi Rp. 45.000.

BACA JUGA:  Dorong Pemerintahan ke Arah Lebih Baik, Pemkab Konsel Studi Banding di Banyuwangi

Sedangkan, untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras medium Rp. 40.000 per jiwa dan untuk non beras Rp. 25.000.,

Kepala Baznas Konsel Drs Abdul Hafid mengatakan, besaran nilai zakat fitrah itu telah ditetapkan dan mulai boleh dibayarkan per satu Ramadhan dan seterusnya.

“Jumlahnya telah disepakati bersama beras premium 3,5 liter per jiwa atau jika dirupiahkan menjadi Rp. 45.000, sedangkan untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras medium Rp. 40.000 per jiwa dan untuk non beras Rp. 25.000,” jelas Drs. Abdul Hafid.

BACA JUGA:  Kejati Sultra Beserta Kejari Bombana Amankan Terpidana Korupsi Dana Community Development

Abdul Hafid juga mengatakan, khusus untuk warga yang mengalami sakit permanen dan atau kategori sakit pikun yang tidak bisa lagi melakukan ibadah puasa maka diwajibkan untuk membayar fidyah atau denda sebanyak Rp. 60.000 per jiwa per hari.

Untuk diketahui melalui rapat ini, Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH memerintahkan kepada seluruh ASN dan non ASN atau PPPK lingkup Konawe Selatan baik yang berdomisili di Konsel maupun kota Kendari dan sekitarnya untuk mebayar zakatnya melalui Baznas Konsel.

“Ramadhan kali ini ASN harus membayar zakatnya di Konsel melalui Baznas,” tegas Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, SH

BACA JUGA:  Prihatin Terhadap Warga, Kapolres Konsel Bantu Korban Kebakaran di Desa Parasi

Rapat ini juga membahas stok dan harga pangan dan kebutuhan bahan pokok seperti beras, bawang, cabai,kacang kacangan daging sapi dan ayam serta telur.

“Kita harus pastikan stok kebutuhan pangan jelang ramdhan baik dari jumlah dan harganya,” jelasnya.

Khusus agenda syafari ramadhan kata Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH akan menunggu kedatangan Bupati Irham Kalenggo dari Retret Magelang Jawan Tengah.

“Agenda syafari Ramadhan nanti menunggu pak Bupati tiba dari Retret dibahas dan yang pasti syafari itu nantinya akan bersama Anggota DPRD,” tandasnya. (SS/ED)