AdvertorialDaerah

Pemda Konawe Utara Tetapkan LPJ Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

Redaksi Sultrasatu
845
×

Pemda Konawe Utara Tetapkan LPJ Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menandatangani dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029, Rabu (03/09/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (03/09/2025).

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyampaikan sambutan.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Pimpinan DPRD Konawe Utara, Ketua TP-PKK Kabupaten Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati Ikbar, S.Tr.Keb., jajaran FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga para camat.

Acara diawali dengan penandatanganan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 dan RPJMD 2025-2029 oleh Bupati H. Ikbar bersama Sekretaris Daerah Dr. Safruddin.

BACA JUGA:  PT BNN Siapkan Rencana Pascatambang dan RIPPM, Pemda Konut: Harus Transparan!

Dalam sambutannya, sebagai pimpinan tertinggi di Konawe Utara H. Ikbar menegaskan bahwa RPJMD merupakan kontrak sosial antara dirinya bersama Wakil Bupati dengan seluruh masyarakat Konawe Utara.

Penetapan Raperda menjadi Perda Pemda Konut dihadiri oleh pimpinan DPRD Konut dan Forkopimda Konut.

Dokumen tersebut merupakan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang berlandaskan visi dan janji politik saat Pilkada 2024, yakni “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

“RPJMD ini adalah kompas yang menentukan arah kebijakan pembangunan. Selain itu, RPJMD juga menjadi alat evaluasi bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan visi-misi pimpinan,” ujar Bupati H. Ikbar.

Lebih lanjut, Bupati Konut tersebut memberikan tiga instruksi penting kepada seluruh jajaran pemerintah daerah:

  1. Menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan.
  2. RPJMD sebagai tolok ukur evaluasi kinerja, di mana keberhasilan maupun kegagalan Kepala OPD akan dinilai berdasarkan capaian target yang termuat dalam dokumen tersebut.
  3. Menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi hasil, karena masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.
BACA JUGA:  Bapperida Konut Maksimalkan Implementasi Sistem Informasi Satu Data Berbasis WebGIS
Penyerahan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029.

Dengan penetapan dua Perda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

la menjelaskan, perumusan visi pembangunan dilandasi oleh sejumlah isu, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya, serta pengelolaan lingkungan hidup.

Pemda Konawe Utara berharap seluruh program dalam RPJMD dapat berjalan dengan baik dengan dukungan Forkopimda dan seluruh masyarakat Konut.

Adapun visi pembangunan yang diusung adalah “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama”, yang dijabarkan ke dalam enam misi utama, yakni:

  1. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif;
  2. Mempercepat konektivitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan sarana-prasarana permukiman yang berkualitas;
  3. Menciptakan perekonomian daerah yang produktit dan berdaya saing;
  4. Mewujudkan penyelenggaraan
    pemerintahan yang responsif dan inovatif;
  5. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan penanggulangan bencana; dan
  6. Pengembangan kebudayaan serta penguatan nilai-nilai keagamaan
    dalam masyarakat.
BACA JUGA:  Dinas PUPR Konut Target Sejumlah Proyek Fisik Rampung Tahun Ini

Ia berharap target-target pembangunan dapat tercapai dengan baik hingga lima tahun ke depan. Hal ini dapat tercapai dengan dukungan penuh dan doa dari seluruh masyarakat Konawe Utara. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow