DaerahNews

Pemda Koltim Sampaikan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Sultra

Redaksi 01
1225
×

Pemda Koltim Sampaikan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Sultra

Sebarkan artikel ini
Bupati Koptik Abd Azis (kanan) menyerahkan laporan keuangan tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Sultra. 

KOLAKATIMUR, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menyerahkan laporan keuangan tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/3/2025).

Penyerahan LK ini, juga dihadir Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan sejumlah bupati walikota se-Sultra.

Kegiatan ini, diawali penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah disaksikan Gubernur Sultra, sebelum LK diserahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra.

BACA JUGA:  Mabida dan Kwarda Sultra Masa 2024–2029 Resmi Dilantik, Komitmen Baru untuk Pramuka Unggul

Setelah Laporan Keuangan diserahkan dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sultra, dan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.

Sebagaimana diketahui, penyerahan LK Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada BPK, merupakan kegiatan konstitusional karena didasari Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bupati Tegaskan RPJMD Konut Diselaraskan dengan RPJMN

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada DPRD sekaligus kepada Kepala Daerah. Hasil Pemeriksaan BPK digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan.

Sehingga, laporan keuangan yang telah diperiksa (audited financial statements) memuat koreksi dimaksud sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD serta atas rekomendasi-rekomendasi yang termuat dalam LHP agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk upaya perbaikan.

BACA JUGA:  Konut Masuk Tiga Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi, Wabup Optimis Juara

“Mari selalu berupaya melakukan evaluasi diri dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja secara internal,” imbuh Kepala BPK Perwakilan Sultra.

“Agar dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan optimal sehingga dapat menghasilkan output atau rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat dan solutif yang berguna sebagai bahan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja,” pungkasnya. (*)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow