KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Seorang warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Rasmin Bin Mustana (63) tewas setelah di gigit lean dililit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter.
Korban ditemukan tewas pada Kamis, 4 Mei 2023 sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban yang berada Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Konsel.
Atas kejadian itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea langsung melakukan evakuasi terhadap korban.
Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Doali, SH, MM melalui Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa korban Rusmin Bin Mustana (63) ditemukan tewas oleh anak menantu korban sdr. Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea , bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.
Akan tetapi, pada pukul 20.00 Wita korban belum pulang ke rumah, sehingga Inah (Istri Korban) menghubungi menantunya atas nama Suoarjo untuk menyusul korban.
“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular, menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP,” terang IPDA Yusuf.
Dijelaskan lag oleh Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf, bahwa saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular dan dalam keadaan meninggal dunia, sehingga langsung dilakukan evakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.
“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban, Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular,” tutup Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf. (SS/Ed)