Headline NewsPolitik

Maju Pilgub Sultra, Ruksamin-Sjafei Kahar Didukung Partai Gelora

Redaksi Sultrasatu
1666
×

Maju Pilgub Sultra, Ruksamin-Sjafei Kahar Didukung Partai Gelora

Sebarkan artikel ini
Pasangan Ruksamin-Sjafei Kahar dapat dukungan Partai Gelora di Pilgub Sultra.

JAKARTA, SULTRASATU.COM- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) resmi memberikan dukungan penuh kepada Ruksamin-Sjafei Kahar dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara (Pilgub Sultra) 2024.

Keputusan ini ditandai dengan penyerahan B1KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Anis Matta didampingi wakilnya yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora, Sabtu (24/8).

Di mana dalam kantor surat tersebut nomor SK 324/SKEP/DPN/GLR-VIII/2024 itu memberikan persetujuan kepada Ruksamin sebagai calon Gubernur Sultra dan Sjafei Kahar sebagai calon Wakil Gubernur Sultra yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Gelora.

Tim Kuasa Hukum Ruksamin, Midul Makati, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan bertambahnya dukungan Partai Gelora ke Ruksamin secara tidak langsung membuat Bupati Konawe Utara dua periode tersebut dapat ikut bertarung ke Pilgub 2024.

“Dengan adanya dukungan dari Partai Gelora ini Bapak Ruksamin sudah bisa mendaftarkan diri di KPU Sultra sebagai calon Gubernur Sultra setalah adanya keputusan MK yang keluar kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.

Sebab dari adanya keputusan MK yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu, menjadi syarat pendaftaran sebagai calon gubernur, bupati maupun wali kota dilihat berdasarkan perolehan suara sahnya.

Sehingga dengan adanya dukungan ini Ruksamin telah mencukupi suara sah 10 persen berdasarkan koalisi antara PBB dan Partai Gelora.

Menurutnya, Midul mengungkapkan bahwa dukungan Gelora diberikan kepada Ruksamin dengan pertimbangan Bupati Konawe dua periode ini memiliki peluang menang.

“Pada intinya Gelora mereka punya tim juga bahwa kandidat atau calon Gubernur Bapak Dr. Ruksamin itu berpotensi memenangkan pertarungan ini,” ungkapnya. (SS/Ed)