Headline NewsNews

Letakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap, Bupati Konut Minta Jangan Dipindah Tangankan

Avatar
587
×

Letakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap, Bupati Konut Minta Jangan Dipindah Tangankan

Sebarkan artikel ini
Letakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap, Bupati Konut Minta Jangan Dipindah Tangankan
Ketgam: Bupati Konut saat meletakkan batu pertama pembangunan Huntap.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin meletakkan batu pertama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat korban banjir tahun 2019 silam di Wilayah Konut, yang dipusatkan di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketgam Jajaran Pemda Konut di acara peletakan batu pertama pembangunan Huntap.
Ketgam: Jajaran Pemda Konut di acara peletakan batu pertama pembangunan Huntap.

Beberapa titik pembangunan Huntap yakni Desa Puuwonua, Kel Andowia, Desa Laronanga, Desa Wanggudu Raya, Tapuwatu, Des Walasolo, Kelurahan Asera, Desa Tapuwatu, Des Walalindu, Desa Longeo Wawolimbue, Desa Sambandete, Desa Polora Indah, Desa Landiwo, dan Desa Lamonae Utama.

BACA JUGA:  BPBD Kendari Laksanakan Seminar Penyususnan Dokumen Kajian Resiko Bencana Kota Kendari

Usai meletakan batu pertama, Ruksamin berpesan, agar hunian tetap untuk masyarakat jangan dipindah tangankan.

Ketgam Foto bersama Pemda Konut dan masyarakat.
Ketgam: Foto bersama Pemda Konut dan masyarakat.

“Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan Huntap secara berkelanjutan dibeberapa titik,” ujarnya.

Ruksamin mengatakan, pembangunan Huntap merupakan perjuangan yang panjang sejak 2019 pasca banjir besar di Wilayah Konut, Pemerintah dan masyarakat berupaya semaksimal mungkin untuk pembangunan Huntap.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Foto bersama Pemda Konut dan masyarakat.
.

“Alhamdulilah melalui usulan pemda ke pemerintah Pusat telah disetujui alokosi anggarannnya sebesar 53 miliar yang meliputi pembangunan Huntap 31, 5 miliyar dan 21,5 M untuk pembangunan jembatan,” ucapnya.

Ruksamin menyebut, jumlah penerima Huntap diusulkan pemda sebanyak 840 Kepala Keluarga, dan yang disetujui Pemerintah Pusat sebanyak 625 unit dan sisanya akan diprogramkan oleh Pemda.

“Penetapan jumlah penerima Huntap yang disetujui sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil verifikasi penerima bantuan dari BPBD Konut” katanya.

“Sebagai bentuk komitmen Pemda telah merealisasikan anggaran APBD kurang lebih 20 m diluar anggaran pusat untuk pembebasan lahan,” tambahnya.

Ia pun menambahkan, pada tanggal 13 oktober 2023 mendatang Kepala BNPB dan kemitraan terkait akan kembali berkunjung untuk melakukan peninjauan pada lokasi huntap di Wilayah Konawe Utara.

Olehnya itu, dirinya mengajak pada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk sama sama mendukung percepatan pembangunan Huntap di wilyah Kabupaten Konawe Utara.

Diketahui, turut dihadiri dalam acara tersebut Jendera Manager PT. Tata Logam Lestari Krisnadewanti, Forkopimda Konut , Asisten, Kepada OPD, Camat Andowia, dan Kepala Desa se Kecamatan Andowia. (SS/Akbar Sahid)