KENDARI, SULTRASATU.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Asmadin, S.Pd., M.M menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pemungutan biaya wisuda TK/PAUD.
Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan guna membantah adanya berita sejumlah orang tua siswa TK/PAUD yang mengeluhkan biaya wisuda yang seolah-olah ada keterlibatan Dinas Pendidikan di dalamnya.
“Tidak ada instruksi dari Dinas Pendidikan maupun saya Kepala Dinas untuk melakukan pemungutan terhadap biaya wisuda TK atau PAUD. Karena pelaksanaan wisuda TK/PAUD itu tidak ada urusannya dengan Dinas Pendidikan,” ujar Asmadin, Rabu (29/05/2024).
Menurutnya, adanya wisuda K/PAUD murni inisiatif dari pihak sekolah. Khusunya sekolah swasta, sehingga yang paling tahu terkait wisuda TK/PAUD adalah ketua yayasan.
“Untuk Dinas Pendidikan tidak ada sama sekali arahan seperti itu. Bahkan kami pun juga sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa maupun siswa itu sendiri,” tegas Asmadin.
Sementara, terkait para orang tua sudah melakukan pertemuan dan ada kesepakatan. Maka itu hak prerogatif atau kewenangan dari kepala sekolah dan ketua yayasan.
“Artinya itu kesepakatan dari orang tua siswa. Persoalan besaran mahal dan lainya, itu bukan urusan Dinas Pendidikan Konawe Utara,” tutup Asmadin. (SS/MT)