Daerah

Kendari Raih Peringkat 3 Terbaik Pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara

Redaksi
1518
×

Kendari Raih Peringkat 3 Terbaik Pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari yang mewakili pemerintah kota menerima penghargaan tersebut diserahkan di Aula BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara.

KENDARI, SULTRASATU.COM– Pemerintah Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Pada Sarasehan Hukum Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Pemkot Kendari meraih penghargaan sebagai pengelola JDIH terbaik ketiga.

Penghargaan tersebut diserahkan di Aula BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (11/12/2025), dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari yang mewakili pemerintah kota.

Capaian ini memperkuat komitmen Pemkot Kendari dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Wabup Konsel Tak Terlihat di Upacara HUT RI, Surunuddin: Enjoy Aja, Itu Urusan Dia

Kabag Hukum Setda Kota Kendari, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menilai hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan layanan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang dapat diandalkan.

Sarasehan hukum ini sekaligus menjadi ruang evaluasi dan pengembangan bagi seluruh pengelola JDIH di Sulawesi Tenggara. Berbagai strategi peningkatan pelayanan dan inovasi digital juga dibahas dalam forum tersebut.

BACA JUGA:  Pasca Idulfitri 1447 H, Bupati Konawe Utara Silaturahmi ke Kediaman Bupati Kolaka

Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi layanan serta penyediaan informasi hukum yang lebih lengkap dan mudah dijangkau publik. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan transparansi di lingkungan Pemkot Kendari.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Kendari berharap semangat peningkatan layanan publik dapat terus dijaga oleh seluruh perangkat daerah. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow