hut sultra
DaerahPendidikan

Kadis Dikbud Konut Tegaskan Tidak Persulit Guru-Guru yang Telah Sertifikasi

Redaksi Sultrasatu
934
×

Kadis Dikbud Konut Tegaskan Tidak Persulit Guru-Guru yang Telah Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Kadis Dikbud Konut, Asmadin, S.Pd, M.M.

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Kepada Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Asmadin, S.Pd, M.M menegaskan pihaknya tidak mempersulit guru yang telah memperoleh sertifikasi.

Asmadin mengatakan pada prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak ada yang mempersulit guru-guru.

hut sultra

Pasalnya, kewenangan pembayaran sertifikasi adalah kewenangan pusat berdasarkan data dapodiknya.

“Didalam dapodik itu jika dia (guru,red) memenuhi syarat atau namanya valid itu secara otomatis akan dilakukan pembayaran, ” terang Asmadin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA:  Pemkab Koltim Buka Sosialisasi Pelayanan KB MKJP

“Kalau ada guru yang belum dibayarkan sertifikasinya maka itu masih invalid. Artinya belum valid data dapodiknya, ” tambahnya.

Asmadin menjelaskan data dapodik dikelola langsung oleh Kepala Sekolah atau Admin Sekolah, sedangkan dari Dinas Pendidikan memiliki kewenangan melakukan verifikasi.

“Jika itu verifikasi kewenangannya benar. Tapi itu menentukan valid tidaknya adalah admin sekolah. Harus dipahami, ” ujarnya.

BACA JUGA:  Berikan Motivasi, Satgas Yonif 725/Woroagi Hadiri Acara Kelulusan Ujian Akhir Sekolah TA 2023 di Sekolah Perbatasan Papua

Lanjut Asmadin, persoalan jumlah jam mengajar guru-guru yang telah sertifikasi telah dari dulu jadi persoalan, bukan hanya hari ini.

Menurutnya, pihak yang merasa dipersulit karena baru merasakan adanya rolingan.

“Harus dipahami guru itu atau kepala sekolah tidak bisa menjabat 5 sampai 10 tahun harus ada penyegaran. Jadi itu intinya itu, tidak ada mempersulit, ” tegasnya. (SS/ED)

BACA JUGA:  Pjs Bupati Konawe Utara, Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe