KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Inspektorat Kabupaten Konawe Utara (Konut) meyakini, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe Utara sudah memahami program-program pencegahan korupsi.
Pasalnya, seluruh OPD sudah menerima materi terkait pencegahan korupsi dari pendampingan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (3/06/2024).
Kepala Inspektorat Amrun, SP mengatakan, seluruh OPD sudah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Sosialisasi Anti Korupsi. Sehingga melalui rakor tersebut, OPD sudah memiliki pemahaman.
“Insya Allah sudah ada pemahaman, karena sudah diberikan penjelasan. Paling tidak sudah adalah sedikit pemahaman, sehingga nanti kedepan masalah pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih baik di Konawe Utara,” ungkap Amrun.
Amrun berharap, melalui kegiatan KPK yang sifatnya program pencegahan Korupsi bisa menambah pemahaman OPD yang belum sempurna.
“Dengan adanya penjelasan langsung teman-teman KPK, teman-teman OPD sudah paham apa yang harus dilaksanakan dan apa yang harus tidak dilaksanakan,” ujarnya
Menurutnya, gambaran umum akan pengertian korupsi secara teori memang sudah ada. Akan tetapi kadangkala menerjemahkan itu tidak disadari.
“Karena menerjemahkan aturan menurut kita masing-masing akan berbeda. Yang jelas KPK sudah memberikan materi dan saya yakin OPD paham. Nanti tindaklanjutnya kita kembalikan ke masing-masing OPD lagi,” tutupnya. (SS/MT)