Daerah

Ini 6 Point Kesepakatan Pembangunan Jalan Beton 2,8 Km Antara Pemda Konawe Utara dan Sejumlah Perusahaan Tambang

Redaksi
241
×

Ini 6 Point Kesepakatan Pembangunan Jalan Beton 2,8 Km Antara Pemda Konawe Utara dan Sejumlah Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara, Ikbar saat rapat koordinasi bersama perushaan tambang. Foto: Ist.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH.,MH pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai percepatan pembangunan jalan beton Mandiono, Tapunggaya dan Tapuemea.

Rakor yang diikuti Forkompimda Kabupaten Konawe Utara serta sejumlah OPD terkait dan Tim Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (2/4/2026).

Pada rapat percepatan pembangunan jalan beton lingkar tambang Desa Mandiodo, Tapunggaya dan Tapuemea kata Ikbar, telah disepakati dan dituangkan dalam bentuk berita acara antara Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara, pihak perusahaan tambang dan masyarakat lingkar tambang.

BACA JUGA:  Soal Kasus Korupsi Sekda, Mantan Ketua PB HMI: Jangan Jadikan HMI Alat Penggiringan Opini
Rapat bersama membahas pembangunan jalan beton sepanjang 2,8 Km. Foto: Ist.

Adapun kesepakatannya yakni: Pertama: percepatan pembangunan jalan beton Mandiodo , Tapunggaya dan Tapuemea sepanjang 2,8 Km telah disepakati oleh 5 perusahaan tambang yang terdiri dari PT. Antam Tbk, UBPN Konawe Utara, PT. Cinta Jaya, PT. Bumi Nikel Nusantara, PT. Bumi Putera dan PT. Bumi Konawe Minerina dengan menyalurkan dananya masing-masing sebesar Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA:  Bupati Konut Perkuat Sinergi BI untuk Kekuatan Ekonomi Daerah

Kedua: Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga mengalokasikan anggaran  sebesar Rp 3 miliar dalam kesepakatan tersebut.

Ketiga: Untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan beton Mandiodo, Tapunggaya dan Tapuemea (MTT) sepanjang 2,8 kilometer berjumlah Rp 17 miliar.

“Keempat, dalam pembangunan jalan beton tersebut targetkan rampung 2026,” jelas Ikbar.

Pembanhunan jalan beton di wilayah lingkar tambang. Foto: Ist.

Sementara kelima: Setiap pertemuan antara pemerintah daerah dengan pemegang IUP harus melibatkan forum percepatan pembangunan jalan beton MTT.

BACA JUGA:  Bupati Konut Pastikan Musrenbang RKPD 2027 Bakal Berdampak Langsung ke Masyarakat

Keenam: Alokasi anggaran pembangunan jalan beton MTT berasal dari dana PPM tahun berjalan dan Ketujuh  Dinas PUPR akan merampungkan perencanaan dalam 2 Minggu. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow