KENDARI, SULTRASATU.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan dokumen sekaligus penyampaian pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa dokumen perubahan kebijakan umum APBD merupakan instrumen fundamental dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, penyesuaian kebijakan anggaran harus dilakukan secara tepat agar selaras dengan dinamika pembangunan, perubahan kondisi ekonomi makro, serta kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Perubahan kebijakan umum APBD adalah dokumen krusial yang menjadi dasar pijakan dalam penyusunan anggaran daerah. Penyesuaian ini ditujukan untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam penggunaan setiap rupiah dari APBD,” ujar Andi Sumangerukka di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sultra.

Lebih lanjut, Gubernur memaparkan tiga pokok perubahan utama dalam rancangan kebijakan umum APBD tahun 2025. Pertama, perubahan kebijakan pendapatan daerah, yang difokuskan pada optimalisasi sumber-sumber penerimaan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan. Kedua, perubahan kebijakan belanja daerah, dengan penekanan pada efisiensi alokasi anggaran untuk program prioritas, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Ketiga, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, yang diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal, menyeimbangkan struktur defisit, dan memastikan keberlanjutan program pembangunan jangka menengah.
Andi Sumangerukka menambahkan bahwa perubahan kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi untuk mengakselerasi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi program pembangunan.
“Dengan perubahan kebijakan APBD, diharapkan setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat pencapaian target pembangunan Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD La Ode Tariala, turut dihadiri Wakil Ketua, para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi. Suasana sidang berlangsung khidmat dengan nuansa deliberatif, menandai pentingnya momen penyerahan dokumen perubahan kebijakan APBD tersebut.
Melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, rancangan perubahan kebijakan umum APBD beserta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025 ini akan ditelaah secara komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD. Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Andi Sumangerukka menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh proses dapat berjalan lancar, produktif, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pembangunan pemerintah daerah. “Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam memastikan pembangunan Sulawesi Tenggara berjalan inklusif, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ed)













