Headline NewsMetro KotaNasionalNews

Gantikan Prof Azyumardi Azra yang Wafat, Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers

Avatar
1039
×

Gantikan Prof Azyumardi Azra yang Wafat, Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Gantikan Prof Azyumardi Azra yang Wafat, Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers
Ketgam: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025. Ninik menggantikan Prof Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena sakit.

Terpilihnya Ninik Rahayu berdasarkan keputusan Dewan Pers melalui rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.


Usai terpilih, Ninik mengatakan, bahwa Kemerdekaan Pers harus selalu diperkuat. Sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk memajukan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

BACA JUGA:  Menparekraf Sebut Produk UMKM Kendari Cukup Menarik Dari sisi Kemasan

Diketahui, Ninik Rahayu terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Ia juga Aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang. Ninik adalah pemegang doktor.

Sebelum menjabat di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014 dan anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. Dia juga aktif sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

BACA JUGA:  BBM Naik, Pemkot Sesuikan Tarif Angkot Dalam Taryek Wilayah Kendari

Ninik juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Bahhkan, Ninik menelurkan buku berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!