DaerahHeadline NewsNews

Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

Avatar
1134
×

Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja
Ketgam: Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja.

BOVEN DIGOEL, SULTRASATU.COM – Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke temukan ladang ganja seluas ±200M² di kawasan hutan Km 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (14/6/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam release tertulisnya di Asikie, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

BACA JUGA:  Senang PT SBP Beraktivitas Kembali, Masyarakat Lingkar Tambang Gelar Syukuran

“Penemuan ladang ganja tersebut ditemukan pada saat tim gabungan dari Satgas Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke melaksanakan Patroli wilayah di sekitar kawasan hutan Km 56, Distrik Sesnuk,” kata Syafruddin.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Lebih lanjut, seorang perwira menengah TNI AD itu mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang pelaku pembawa ganja oleh Pos KM 53 pada bulan April 2023 lalu.

“Ini adalah hasil dari pengembangan pada saat penangkapan 2 orang pelaku yang membawa ganja pada bulan April lalu, sehingga dengan adanya informasi tersebut kami bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas ±200M² dan 116 batang pohon ganja,” pungkasnya.

Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik ganja tersebut, selanjutnya Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.(**)