DaerahHeadline NewsNews

Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

Avatar
1582
×

Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja
Ketgam: Gagalkan Indikasi Pelanggaran di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Merauke Temukan Ladang Ganja.

BOVEN DIGOEL, SULTRASATU.COM – Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke temukan ladang ganja seluas ±200M² di kawasan hutan Km 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (14/6/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam release tertulisnya di Asikie, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

“Penemuan ladang ganja tersebut ditemukan pada saat tim gabungan dari Satgas Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke melaksanakan Patroli wilayah di sekitar kawasan hutan Km 56, Distrik Sesnuk,” kata Syafruddin.

BACA JUGA:  4 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Penghujan dan Mesti Diwaspadai

Lebih lanjut, seorang perwira menengah TNI AD itu mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang pelaku pembawa ganja oleh Pos KM 53 pada bulan April 2023 lalu.

“Ini adalah hasil dari pengembangan pada saat penangkapan 2 orang pelaku yang membawa ganja pada bulan April lalu, sehingga dengan adanya informasi tersebut kami bentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke dan berhasil menemukan ladang ganja seluas ±200M² dan 116 batang pohon ganja,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Personel Polda Sultra Salurkan Bantuan Sumbangan untuk Korban Gempa Cianjur

Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik ganja tersebut, selanjutnya Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.(**)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow