Daerah

Forkawa Konut Sayangkan Minimnya Etika Media dalam Pemberitaan Tiga Kades di Oheo

Redaksi Sultrasatu
686
×

Forkawa Konut Sayangkan Minimnya Etika Media dalam Pemberitaan Tiga Kades di Oheo

Sebarkan artikel ini
Koordinator Forkawa Konut, Syaifuddin.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Forum Komunikasi Wartawan (Forkawa) Konawe Utara (Konut) angkat bicara terkait maraknya pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa di sejumlah wilayah yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menjadi alat tekanan oleh oknum tertentu.

Koordinator Forkawa Konut, Syaifuddin, menegaskan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi, peran kontrol sosial dan media sangat penting. Namun, kontrol yang dilakukan tanpa verifikasi dan prinsip jurnalistik yang benar justru berpotensi menjadi bentuk intimidasi terselubung.

“Kami menyayangkan sikap oknum wartawan yang justru berkamuflase menjadi alat tekanan dari oknum LSM. Memberitakan tuduhan tanpa klarifikasi kepada pihak terkait adalah pelanggaran etika jurnalistik,” tegas Syaifuddin di wanggudu, Sabtu (26/07/2025).

BACA JUGA:  Momen HUT Konut, Bupati Konut Bakal Serahkan Huntap Sebanyak 95 Unit di Desa Puusuli

Ia menilai salah satu media online telah menyajikan informasi secara tidak profesional, menulis berita menyoroti Desa Paka Indah, Desa Puuhialu, dan Desa Kota Maju dinilai terkesan abal-abal, tanpa dasar yang kuat, dan tidak menjalankan prinsip cover both sides dalam peliputan.

Forkawa juga menyoroti lemahnya kualitas pemberitaan yang menyudutkan tiga kepala desa tanpa konfirmasi langsung. Hal ini, menurut Forkawa, mencederai semangat transparansi yang sejatinya dibangun atas asas kebenaran dan keadilan informasi.

BACA JUGA:  Pemda Konawe Utara Tetapkan LPJ Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa memang wajib ditegakkan. Tapi publik juga berhak mendapat informasi yang benar, utuh, dan adil,” ujarnya.

Syaifuddin menambahkan, tuduhan publik harusnya dimulai dari data dan bukti kuat, bukan asumsi, apalagi fitnah yang bisa merusak nama baik seseorang maupun institusi.

Forkawa mengimbau kepada seluruh insan pers di Konawe Utara agar menjaga marwah jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi.

BACA JUGA:  Sukseskan Pengukuhan DPP LAT, Pemkot Kendari Pastikan Pelestarian Adat dan Budaya Tolaki

Jurnalis tidak boleh menjadi corong kepentingan yang menyesatkan, melainkan harus berdiri di atas kebenaran dan kepentingan publik.

“Jika ada dugaan pelanggaran, sampaikan dengan mekanisme hukum yang benar, bukan dengan cara menggiring opini tanpa klarifikasi. Pers harus menjadi penjernih, bukan pemantik kegaduhan,” tutupnya. (RED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow