BALI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pariwisata Konut mengikuti rapat koordinasi (rakor) Standarisasi dan Sertifikasi Jasa Usaha di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Rakor Diselengarakan Oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) RI dan dibuka langsung oleh Menteri Kemenparekraf Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, Selasa (21/05/2024).

Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN. Eng melalaui Kepala Dinas Pariwisata, Ir. Riyas Aritman, S.P., M.Si. mengatakan, rapat koordinasi dalam rangka kolaborasi percepatan penerapan standarisasi dan sertifikasi usaha untuk mendorong kualitas dan daya saing usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).
Untuk di kabupaten Konawe Utara, kata Riyas Aritkan, pihaknya akan mengambil langkah langkah seperti sosialisasi dan fasilitasi terkait percepatan standarisasi dan sertifikasi usaha disektor pariwisata dan ekraf yang ada di Kabupaten Konawe Utara.
Apalagi, lanjut Riyas, Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) yang ada di Konawe Utara sudah ramai kunjungan yang dibarengi pertumbuhan jasa usaha disektor pariwisata dan ekraf seperti transportasial atau travel yang sudah mulai ada, homestay sudah mulai tumbuh, hotel, resort dan restoran atau rumah makan juga sudah mulai berkembang.
“Hal ini yang akan kami segera identifikasi, soaialisasikan terkait pentingnya standarisasi dan sertifikasi dengan tujuan agar usaha yang ada dapat berkualitas dan berdaya saing,” beber Riyas Aritman.
Untuk merealisasikan apa yang akan di kerjakan dalam meningkatkan pariwisata di Konawe Utara, pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait.
“Kami akan berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan lembaga sertifikasi atau asosiasi yang bergerak di jasa usaha pariwisata,” tutup Riyas Aritman. (SS/MT)