WANGGUDU, SULTRASATU.COM – Puluhan warga Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingkar Tambang, menyegel kantor PT Antam Tbk yang berada di Kelurahan Molawe, dan Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Rabu (7/6/2023).
Penyegelan itu dilakukan, karena warga menilai PT Antam Tbk UBPN selama bertahun-tahun diduga melakukan penambangan di Kabupaten Konut tidak mensejahterakan warga lingkar tambang khususnya.
Tak hanya itu, barang-barang inventaris PT Antam juga dikeluarkan oleh massa aksi sebagai bentuk penolakan hadirnya perusahaan tambang milik negara itu di Bumi Oheo.
Jenderal Lapangan, Sulaiman Tepamba dalam orasinya menegaskan, PT Antam merupakan perusahaan negara yang tidak memiliki manfaat untuk masyarakat Konawe Utara. Sehingga, seyogianya angkat kaki dari Bumi Oheo.
“Kami tolak keras hadirnya PT Antam di Konawe Utara. Olehnya itu, jangan ada lagi aset-aset Antam di Konawe Utara,” tegasnya.
Sulaiman Tepamba juga menambahkan, aksi penolakan PT Antam di Konawe Utara akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntutan masyarakat terpenuhi untuk hengkang dari daerah tersebut.
“Kami minta Kementerian Pusat, dalam hal ini Menteri BUMN, bapak Erik Tohir segera mencopot pimpinan utama PT Antam, dan kembalikan hak lahan Masyarakat yang dikelolah PT Antam seluas 16 ribu hektar,” tegasnya. (SS/Rd)