Headline News

Diduga Buntut Perkara Pembakaran dan Intimidasi Karyawan PT. ANA, Oknum Kadis di Konut Kini Ditahan

Avatar
1318
×

Diduga Buntut Perkara Pembakaran dan Intimidasi Karyawan PT. ANA, Oknum Kadis di Konut Kini Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ketgam Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani saat mendatangi Kejari Konawe
Ketgam: Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani saat mendatangi Kejari Konawe.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Diduga Oknum Kepala Dinas (Kadis) inisial SP di Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi ditahan di Rutan Konawe.

Ketgam: Gedung Rumah tahanan kelas II B Unaaha.

Penahanan oknum Kadis dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran dan intimidasi karyawan PT. ANA.

    hut sultra

Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani menerangkan, bahwa pihaknya yang merupakan pelapor telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe dan Rutan Konawe untuk memastikan apakah tersangka sudah dilakukan penahanan atau belum.

BACA JUGA:  HUT Korpri ke 52 Tahun 2023 , Pemprov Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

“Setelah kami datang untuk mengecek langsung, pihak Kejari meberikan informasi, bahwa tersangka SP telah menjadi tahanan hakim. Akan hal ini, kami mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini,” ujar Asrul Rahmani.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Konawe Marwan Arifin mengatakan, Penyidik sudah menyerahkan tersangka (SP) dan barang bukti.

“Terhadap tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan Konawe, dari dua minggu yang lalu, tinggal menunggu jadwal persidangan,” katanya, Senin, 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas ASN, Pemkab Butur Gandeng UHO Gelar Pelatihan

Lebih lanjut, Marwan Arifin menerangkan bahwa tersangka sudah beralih menjadi tahanan hakim, bukan lagi tahanan kejaksaan.(*)