KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – BLUD Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil meraih predikat akreditasi paripurna berdasarkan penilaian Surat Keterangan Hasil Akreditasi No. 0249.SKH-AKRE.XI.2023.
Predikat Paripurna diberikan langsung oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) setelah memenuhi seluruh kriteria dan mutu, serta jenis pelayanan yang semakin baik.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN mengatakan, bahwa raihan akreditasi Paripurna untuk RS Konawe Utara sejalan dengan visi dan misi untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan akreditasi di raih ini, semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas tumah sakit untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap H. Ruksamin, Kamis, 16 November 2023.
Sementara, Direktur RS Konut, dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.Pd mengatakan, akreditasi Paripurna yang diraih oleh BLUD RS Konawe Utara merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.

Di mana, BLUD RS KONUT saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan dari Bapak Bupati Konut H. Ruksamin, BLUD RS Konut bisa meraih akreditasi Paripurna,” ungkap dr. Dewi dengan senang.
Diketahui, hasil penilaian tertinggi RS Konut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 15 November 2023. (SS/Ed)