DaerahHeadline News

Sekda Konawe Utara Kukuhkan Pengurus BAZNAS 2025–2030, Pengelolaan Zakat Didorong Lebih Profesional

Redaksi
38
×

Sekda Konawe Utara Kukuhkan Pengurus BAZNAS 2025–2030, Pengelolaan Zakat Didorong Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd

KONAWE UTARA,SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat upaya pengentasan kemiskinan.
‎
‎Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., saat mewakili Bupati Konawe Utara dalam pengukuhan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030, Selasa (13/10/2026).‎

‎Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Anawaingguri, Lantai I Kantor Bupati Konawe Utara itu, Safruddin juga membuka sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Sekda Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Kukuhkan Pengurus BAZNAS 2025–2030.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah camat.
‎
‎Dalam sambutannya, Safruddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BAZNAS yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
‎
‎Menurutnya, zakat memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada pelaksanaan kewajiban ibadah. Lebih dari itu, zakat dapat menjadi instrumen sosial dan ekonomi untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung sektor pendidikan, serta mendorong pemberdayaan usaha kecil.

BACA JUGA:  Momen HUT Konsel, Jadi Tonggak Untuk Intropeksi Mengevaluasi Pembangunan Daerah
Sekda Konut memberikan sambutan di kegiatan pengukuhan pengurus Baznas. 

‎Karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penghimpunan zakat juga perlu dioptimalkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), disertai penyaluran yang produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
‎
‎“BAZNAS Kabupaten Konawe Utara tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang menerima dan menyalurkan zakat, tetapi sebagai lembaga yang mampu mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, mengubah bantuan menjadi harapan, dan mengubah potensi zakat menjadi kesejahteraan yang nyata,” tegas Safruddin.
‎
‎Ia berharap sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2026 dapat memperkuat peran UPZ sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat.
‎
‎Melalui penguatan kelembagaan dan optimalisasi penghimpunan serta penyaluran zakat, BAZNAS Konawe Utara diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah tersebut.
‎
‎Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga dapat menjadi salah satu kekuatan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat Konawe Utara. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow