DaerahHukrim

Terkait Korupsi CSR, Kabid Hukum dan HAM PP GPI Desak KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024

Redaksi Sultrasatu
670
×

Terkait Korupsi CSR, Kabid Hukum dan HAM PP GPI Desak KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Midul Makati, SH., MH.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendukung KPK RI untuk memanggil dan memeriksa semua anggota Komisi XI DPR RI terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Desakan ini juga datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Midul Makati, SH., MH, yang meminta KPK untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Midul Makati, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik seperti CSR BI. Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi CSR BI.

PP GPI berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat. Tujuan utama adalah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik serta Memastikan penegakan hukum yang Berkeadilan dan transparan.

BACA JUGA:  Cegah Judi Online, Propam Polres Buteng Sidak Handphone Personel

Kami mengapresiasi dan mendukung KPK RI karena telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang atau TPPU.

Mereka pakai modusnya yang licik. Mereka diduga ‘memalak’ dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai puluhan miliar rupiah, lalu memasukkannya ke yayasan pribadi dengan kedok program bantuan sosial fiktif.

BACA JUGA:  Wabup Wahyu Apresiasi Sinergi Polres dan Stakeholder dalam Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Tahun 2025

Midul Makati, memerinta KPK RI untuk terus melakukan penelusuran anggaran CSR Bank Indonesia. Termasuk yang mengalir ke salah satu anggota DPR RI dapil sultra yang saat itu masih berada di Komisi XI. Kami duga oknum anggota Komisi XI tersebut menggunakan yayasan fiktif bernama “Marennu Cerdas Sultra” yang direkturnya adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten di Sultra.

BACA JUGA:  BPBD Konut Bersama Tim Gabungan Siaga di Posko Penjagaan, Antisipasi jika Debit Air Banjir Bertambah

Bantuan CSR tersebut yang disalurkan oleh Bank Indonesia perwakilan Sultra, kami duga digunakan untuk kepentingan politik sebagai Caleg DPR RI 2024.

Pak Prabowo Subianto sangat benci terhadap pelaku Korupsi, di berbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak Presiden sebagai Ketua Umumnya.(RD)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow