KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., di Hotel Horison Kendari, Selasa (19/8/2025).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian terkait di lingkup Pemda Konawe Utara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemda dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri memiliki arti penting, khususnya dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, hingga penyuluhan hukum di lingkup pemerintahan daerah.
“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Konawe dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Konawe beserta jajarannya atas komitmen dan kesediaan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi sebuah langkah maju untuk mewujudkan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan maupun untuk masyarakat. (ADV)











