KENDARI, SULTRASATU.COM- Bupati Konawe Utara (Konut) Ir. H.Ruksamin, ST., IPU., Asean, Eng resmi tandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara dengan BPJS Kesehatan Kc Kendari, Selasa, 24 Desember 2024.
Kerjasama ini terkait terkait pembiayaan iuran BPJS PBI Pemda. Hal ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat di Kabupaten Konawe Utara khususnya bagi warga yang kurang mampu,.
Komitmen pemerintah daerah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Program JKN yang dicanangkan pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, peran aktif pemerintah daerah sangatlah penting. Hal serupa juga telah dilakukan oleh Pemda Konawe Utara dengan menggenjot angka Keaktifan Peserta mencapai 100%.
Hal ini akan segera terwujud, karena seluruh pemangku kepentingan telah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah terhadap JKN, beberapa upaya dapat dilakukan.
Mulai dari penguatan koordinasi yakni emperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan.
Kemudian, peningkatan kapasitas berupa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah dalam pengelolaan JKN.
Ketiga, inovasi pembiayaan yakni mencari sumber pembiayaan alternatif selain APBD, seperti dana desa atau CSR.
Serta, pemantauan dan evaluasi berupa melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan JKN di daerah.
Bupati Konawe Utara Ruksamin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apapun yang akan ia lakukan untuk masyarakat, terutama diakhir masa jabatannya.
Ruksamin ingin menghadiahkan pencapaian Keaktifan 100% Kepesertaan ini sebagai hadiah diujung masa jabatannya.
“Saya pesan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar terus aktif bekerja, melakukan pemadanan data kepesertaan secara rutin agar pelaksanaan BPJS Kesehatan ini lebih tepat sasaran, ” pungkasnya. (SS/ED)