Daerah

Ratusan Massa Konawe Utara Kepung PT KES, Ledakkan Tuntutan Dugaan Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

Redaksi
73
×

Ratusan Massa Konawe Utara Kepung PT KES, Ledakkan Tuntutan Dugaan Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara menggeruduk kantor PT KES

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Kamis (12/2/2026) Ratusan massa dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara menggeruduk kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Massa meluapkan kemarahan atas dugaan penambangan tanpa RKAB dan dugaan perambahan kawasan hutan.

Sejak pagi, tekanan massa tak terbendung. Spanduk bernada keras terbentang, orasi tajam menggema. Demonstran menuding adanya praktik yang dinilai mencederai regulasi dan mengancam kelestarian lingkungan.

Ketegangan mencapai puncak saat massa mencoba menembus mendekati pintu masuk gedung. Aksi saling dorong dengan aparat penegak hukum pecah di depan kantor. Suasana sempat ricuh, barikade aparat diguncang desakan demonstran yang bersikeras menuntut perwakilan perusahaan keluar.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Hari Ibu ke-96 di Konut, Bupati Ruksamin: Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045

Koordinator aksi, Leo, melontarkan pernyataan keras di tengah gelombang massa. “Ini bukan sekadar aksi. Ini peringatan terbuka. Jika dugaan penambangan tanpa RKAB dan perambahan hutan terbukti benar, maka itu pelanggaran serius. Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan,” tegas Leo.

Leo menyatakan pihaknya mengantongi data dan temuan yang diklaim menjadi dasar protes. Konsorsium mendesak Kementerian ESDM, KLHK, serta aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Negara tidak boleh diam. Regulasi tidak boleh dipermainkan. Lingkungan bukan korban bisnis,” lanjutnya lantang.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-18 Konut, Bupati Ruksamin Pimpin Rapat Persiapan Festival Konasara

Hingga aksi berlangsung, PT KES belum menyampaikan pernyataan resmi. Sikap bungkam tersebut justru memantik kecurigaan dan memperkeras nada tuntutan massa.

Aksi ini menyeret kembali isu sensitif ke ruang publik: kepatuhan perusahaan tambang terhadap RKAB dan perlindungan kawasan hutan. Di tengah sorotan tajam, Konsorsium menegaskan bahwa tekanan publik tidak akan berhenti.

Tidak hanya tentang perambahan kawasan hutan tanpa mengantongi izin PPKH dan penambangan tanpa adanya RKAB. PT. KES juga kembali disoroti dengan adanya aktivitas pengeluran ore nikel yang diduga kuat menggunakan dokumen penjualan milik perusahaan lain.

BACA JUGA:  Semarak Jalan Sehat HUT Polres Konut ke-5: Dapat Sehatnya, Ratusan Hadiah Menarik serta Doorprize 3 Unit Motor

“Jika tak ada klarifikasi dan langkah hukum yang tegas, kami pastikan aksi lanjutan akan lebih besar,” tutup Leo.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa konflik antara aktivitas pertambangan dan perlindungan lingkungan terus menyala dan kini bergema di jantung ibu kota. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari pihak PT KES. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow