KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM – Kabupaten Konawe Utara (Konut), berhasil masuk sebagai satu dari lima kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meraih Kota Layak Anak (KLA) dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2023 dan 2024.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konut, Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd, yang dikonfirmasi media ini, dalam meraih predikat KLA, Dinas PPPA Konut sebagai leading sektor program tersebut terus berupaya meningkatkan berbagai layanan dan fasilitas ramah anak yang menjadi persyaratan penilaian. Senin (20/10/2025),
“Awalnya pada tahun 2022, dan penghargaan KLA Pratama diterima pada tahun 2023. Kami lalu meloloskan program tersebut dengan menggenjot fasilitas KLA di lingkup kabupaten seperti taman bermain dan fasilitas ramah anak. Selanjutnya, fasilitas itu juga dibangun di desa dan kelurahan,” paparnya.
Sarlina menjelaskan, penghargaan KLA Pratama sebenarnya dijadwalkan diterima pada tahun 2024, namun baru diserahkan pada tahun 2025 karena pada tahun sebelumnya bertepatan dengan pelaksanaan Pemilukada.
“Karena terhambat di tahun 2024, makanya kami terima penghargaannya di tahun ini (2025),” jelasnya.
Keberhasilan Kabupaten Konut dalam meraih penghargaan KLA Pratama dilakukan dengan terus meningkatkan fasilitas dan inovasi di berbagai bidang. Setiap tahun, program yang dijalankan harus memiliki perbedaan dan pengembangan dari tahun sebelumnya.
“Harus ada perubahan. Kalau di tahun 2023 fasilitas bermain anak hanya tersedia di kantor-kantor, maka tahun selanjutnya fasilitas tersebut juga harus ada di desa, kelurahan, dan tempat-tempat umum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarlina menuturkan bahwa indikator penilaian KLA mencakup pemenuhan hak-hak anak yang tertuang dalam 24 indikator utama, serta upaya perlindungan khusus terhadap anak. Dinas terkait juga terus berinovasi dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak, antara lain dengan menghadirkan sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, informasi layak anak, taman bermain, zebra cross di depan sekolah, serta peningkatan partisipasi anak melalui forum anak di semua kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Untuk KLA lebih dominan terkait pemenuhan hak anak dalam arti semua anak berhak mendapatkan hak-haknya yang masuk dalam 24 indikator KLA dan perlindungan khusus anak. Karena itu, kami berupaya melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Dinas PPPA juga melibatkan berbagai instansi untuk memenuhi data yang menjadi bahan penilaian. Data tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Catatan Sipil, dan Dinas Pendidikan Konut.
“Setelah dua bulan kami bekerja, seluruh indikator bisa rampung. Dengan data tersebut kami sangat terbantu,” tuturnya.
Adapun yang menjadi perhatian dalam penilaian program KLA adalah pemenuhan kebutuhan anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA. Di Kabupaten Konut, SDN 5 Andowia menjadi sekolah percontohan karena telah memiliki mushala sebagai tempat salat, serta toilet terpisah bagi anak laki-laki dan perempuan, sesuai standar sekolah ramah anak.
“SDN 5 Andowia, Konut, jadi percontohan karena memiliki tempat shalat, mushala, dan toilet yang dipisahkan bagi pria dan wanita,” tutupnya. (Ed)













